10/21/2014

Belajar Ilmu Waris Islam (2): Hak-hak yang menyangkut harta peninggalan

Sebelum pembagian warisan dilaksanakan, ada beberapa hak yang harus disampaikan dari harta peninggalan tersebut, yaitu:

1-      Biaya pengurusan jenazah dari kain kafan, upah yang memandikan, upah penggali kuburan, dan selainnya, seperti biaya ambulan. Bagi seorang istri yang meninggal, maka biaya pengurusan jenazah merupakan kewajiban suami, jika suami mampu, namun apabila suami tidak mampu, maka diambil dari harta peninggalan istri.

2-      Hak-hak  yang berhubungan dengan harta peninggalan, misalnya: Hutang yang menggunakan jaminan barang (gadai),  apabila seseorang meninggal, dan salah satu barang yang ia tinggalkan masih tergadaikan, maka ahli waris menyelesaikan terlebih dahulu hutang tersebut.
Contoh lain: zakat yang belum dibayarkan, denda dari perbuatan menyakiti orang lain.
Dan ini adalah pendapat yang rajah dalam madzhab Hambali, sedangkan menurut madzhab Syafi`I, maka hak-hak yang berhubungan dengan harta peninggalan ini didahulukan daripada biaya pengurusan jenazah.

3-      Hutang yang tidak terikat dengan harta peninggalan, dan ini ada dua macam:
-          Hutang yang berhubungan dengan hak manusia, seperti hutang, uang sewa, harga barang yang belum dibayar.
-          Hutang yang merupakan Hak Allah, seperti zakat, nadzar, kafarat

4-      Wasiat, dan harus terpenuhi dua Syarat:
1)      Wasiat tersebut bukan untuk ahli waris, karena ahli waris akan mendapatkan bagiannya dari harta warisan.
2)      Wasiat tersebut tidak boleh melebihi sepertiga 1/3 dari harta warisan

5-      Warisan yang diberikan kepada ahli waris, yang mana merupakan objek pembahasan dari ilmu waris ini.


Bersambung InsyaAllah: Rukun-rukun dan syarat-syarat dalam pembagian harta warisan

Referensi:
Al Faraidh,Dr Abdul Karim bin Muhammad Al Lahim
Al Qolaaid Al Burhaniyya, Imam Al Burhani Asy Syafi`i
Syarah Al Burhaniyyah, Syekh Muhammad bin Sholeh Al `Utsaimin 

Belajar Ilmu Waris Islam (1): Muqoddimah Ilmu waris Islam (ilmu Faraidh)

بسم الله الرحمن الرحيم

Pada tulisan kali ini, saya ingin berbagi ilmu yang berhubungan dengan ilmu waris islam atau kita sebut Ilmu Faraidh. Sebenarnya tulisan ini adalah ringkasan materi dari Kajian Faraidh dari Mandhumah Al Qolaid Al Burhaniyyah yang saya sampaikan setiap kamis pagi bakda Subuh, di Masjid Baitul Ma'mur Pedak, Bumirejo, Mungkid, Magelang. Dan saya tuliskan dalam blog sederhanan ini dengan tujuan untuk memberikan faedah kepada kaum muslimin yang ingin belajar, atau mengenal ilmu Faraidh ini, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa ilmu ini telah terlupakan di kalangan kaum muslimin, atau dianggap sulit bagi sebagian besar penuntut ilmu syar`i. 

Harapan saya, semoga tulisan ini dan tulisan-tulisan selanjutnya bisa memberikan faedah,minimal memberikan gambaran bagaimana hukum Allah dalam masalah waris ini, sehingga bisa menerapkannya dalam kehidupan sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah Subhananu wa Ta`ala.


Muqoddimah Ilmu Waris Islam (علم الفرائض)

1-      Definisi Ilmu Faraidh
Al Faraidh (الفرائض)  : dalam Bahasa arab adalah jamak dari Faridhah (فريضة)
Al Faridhah (الفريضة) dalam Bahasa arab digunakan untuk beberapa makna:
-          Sesuatu yang wajib (الواجب)
-          Sesuatu yang sudah di tentukan (المقدّر)
-          Dan merupakan kalimat turunan dari  kata (الفرض)
Dan Ilmu Faraidh secara istilah:
فقه المواريث وحسابها
(Ilmu tentang Warisan dan cara menghitung harta waris yang ditinggalkan)

2-      Objek Pembahasan Ilmu Faraidh
Objek pembahasan ilmu faraidh adalah harta peninggalan mayyit (التركات) dari segi pembagiannya serta penjelasan bagian dari setiap ahli waris dari harta tersebut.

3-      Hasil dari Ilmu Faraidh
Buah dari belajar ilmu faraidh adalah tersampaikannya hak-hak orang yang memilikinya dari harta peninggalan.

4-      Hukum Belajar Ilmu Faraidh
Belajar ilmu Faraidh adalah Fardhu Kifayah, yatu jika telah ada orang yang melaksanakannya maka gugur kewajiban pada orang lain untuk belajar ilmu ini.

5-      Keutamaan Ilmu Faraidh
Ilmu Faraidh merupakan salah satu ilmu yang paling utama, serta memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia dalam islam.

Nabi صلى الله عليه وسلم  bersabda: 

تعلم الفرائض وعلموها الناس فإنه نصف العلم
(Pelajarilah Faraidh, dan ajarkanlah kepada manusia, sesungguhnya ia adalah setengah dari ilmu)
HR. Ibnu Majah dan sanadnya lemah

Walaupun hadits di atas lemah, namun sesungguhnya ilmu faraidh adalah ilmu sangat penting untuk dipelajari, karena dengan ilmu tersebut bisa tersampaikan harta kepada orang berhak mendapatkannya, dan diantara hal yang menunjukkan pentingnya pembagian warisan dengan hukum islam adalah:
  • -        Kewajiban untuk menggunakan hukum Allah dalam pembagian warisan (QS. An Nisa` : 11)
  • -          Balasan surga bagi yang taat terhadap hukum Allah, di antaranya dalam pembagian warisan (QS. An Nisa` : 13)
  • -          Ancaman yang berat bagi yang melanggar hukum Allah (QS. An Nisa` : 14)
  • -          Terhindar dari kesesatan (QS. An Nisa`: 167)


Bersambung InsyaAllah: Hak-hak yang menyangkut harta peninggalan

Referensi:
- Al Faraidh,Dr Abdul Karim bin Muhammad Al Lahim
- Al Qolaaid Al Burhaniyya, Imam Al Burhani Asy Syafi`i
- Syarah Al Burhaniyyah, Syekh Muhammad bin Sholeh Al `Utsaimin 

Cara Pandang


بسم الله الرحمن الرحيم

Cara pandang: Muqoddimah

"Pelajaran ini susah, aku nggak akan bisa"
"Ah, percuma aku belajar, paling nilaiku segitu-segitu aja"
"Selamanya aku nggak akan bisa matematika, ngapain aku belajar"
"Belajar agama? Apa bisa? Aku kan bukan anak ustadz"
"Maklum dia pinter agama, bapaknya kan guru ngaji"

Terkadang atau sering kita mendengar kata-kata tersebut dan yang semisalnya dari orang lain, atau bahkan dari diri kita. Kalimat-kalimat tersebut mungkin terkesan benar, dan yang mengutarakannya berkeyakinan itu benar. Tapi sebenarnya itu adalah kalimat-kalimat yang tidak tepat, atau lebih kasarnya bisa dibilang konyol?? :-).

Itulah persepsi, paradigma, atau cara kamu memandang sesuatu, keyakinanmu. Mungkin bisa diperhatikan bahwa paradigma kita sering keliru, sehingga akan membatasi kita. Umpanya, kamu yakin bahwa kamu tidak memenuhi syarat untuk kuliah, maka keyakinanmu inilah yang menghambat dirimu untuk kuliah.

Coba bayangkan seorang remaja yang merasa tidak mungkin untuk suka sama matematika misalnya, kalau dia berpikiran seperti itu, apa mungkin ia bisa mengerjakan soal matematika di ujian, apa mungkin dia bisa belajar dengan enjoy?? Mungkin tidak, karena keyakinannya itu akan menghambatnya.

Paradigma itu seperti kacamata, kata Sean Covey. Kalau kita tidak memiliki cara pandang yang lengkap tentang diri sendiri, atau kehidupan pada umumnya, itu sama seperti mengenakan kacamata yang keliru ukurannya. Lensa akan mempengaruhi bagaimana kamu melihat segalanya. Akibatnya, yang kamu dapatkan adalah apanyang kamu lihat. Kalau kamu percaya kamu kurang pandai, maka keyakinanmu akan menjadikanmu kurang pandai, sebaliknya kalau kamu percaya kamu cerdas, keyakinanmu itu akan mewarnai apa pun yang kamu lakukan.

Dan kita punya paradigma tentang diri sendiri, tentang orang lain, tentang kehidupan oada umumnya, kapan-kapan akan kita telaah satu persatu, insyaAllah.

"Yang kamu dapatkan adalah yang kamu lihat"

(Referensi: 7 kebiasaan remaja yang sangat efektif, Sean Covey)

10/12/2014

Teh Daun Mangga: Terapi untuk kesehatan mata

Mata yang sehat adalah sebuah kenikmatan yang besar sekali, yang mana bisa dipahami betul oleh orang yang sudah tidak sehat lagi penglihatannya, seperti saya ini.
Sudah berbagai macam cara saya coba untuk menormalkan kembali mata yang sudah minus lebih dari 9 plus ada silindernya (lupa detailnya), yang semula cuma minus 4 mulai kelas satu smp.
Pada kesempatan ini saya ingin membagi ilmu yang baru saya dapatkan, sebagai usaha untuk menormalkan mata kembali. Tulisan ini saya dapatkan dari salah satu kenalan saya di grup fb sehat dengan food combining, dan juga admin grup tersebut, ibu Anung Nur Rahmi.
Selamat membaca, semoga bermanfaat:
Resep ini bisa digunakan baik untuk mata minus maupun plus, juga untuk mata yang mengalami kerusakan akibat diabetes (kadar gula darah tinggi).
Ambil 20-30 lembar daun mangga jenis apa saja, yang sedang (tidak terlalu muda dan tidak terlalu tua), jemur setengah hari, hingga pk. 13.00. Lalu simpan di dalam stoples.Malam hari, sekitar pk. 19.00 - 19.30, ambil 3 lembar daun mangga kering tadi,sobek2 ke dalam gelas/mug, tuang air mendidih, tutup. Tunggu 1 jam hingga hangat2 kuku, baru diminum.Minum 2 hari sekali, selang-seling bergantian dengan jus wortel (2 buah wortel dicuci bersih, diparut, peras, ambil airnya saja, tanpa gula).
Testimoni:Dulu mata kanan saya minus 4,5 silinder 2,5, dan mata kiri minus 4 silinder 2. Setelah rajin minum teh mangga dengan cara ini, dalam waktu 1-2 bulan mata kanan turun jadi minus 3 silinder 0,75, dan mata kiri minus 1,75 silinder sudah 0.
Tante saya juga tadinya matanya rusak, susah melihat, setelah dia kena diabetes.Satu mata sudah dioperasi laser - nggak tahu juga sih diapain sama dokter. Tapi 3minggu sebelum jadwal operasi mata yg sebelah lagi, dia saya sarankan minum teh daun mangga ini. Begitu kontrol ke dokter, diputuskan tidak jadi dioperasi karena perbaikannya sangat signifikan. Dan diputuskan untuk diobservasi saja, dengan janji kembali 4 bulan lagi.Silahkan dicoba.